Kodat 86 Minta Aparat Hukum Periksa Proyek Masjid Tanjak

Ketua LSM Kodat86 Cak Ta'in Komari SS
Ketua LSM Kodat86 Cak Ta'in Komari SS. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Lebih lanjut, kata dia, penyidik bisa melihat prosesnya dari awal mulai fisibility study, perencanaan dan spesifikasi sampai proses pembangunan dan finishing-nya. Tidak hanya itu, Cak Ta’in juga melihat adanya ketidaktransparan dalam proyek tersebut, terutama soal anggaran. Informasi yang pernah ia dapatkan dari internal BP Batam menghabiskan hingga Rp180 miliar.

“Tapi beberapa kontraktor yang sempat menanggapi dibilang tidak sampai Rp50 miliar. Jika ini diperiksa penyidik tentu akan terbuka semua,” ucapnya Cak Ta’in.

Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim itu terbilang cukup cepat dan instan, dimulai pertengahan tahun 2021 dan sudah diresmikan pada awal tahun 2022. Sebelum diresmikan, masjid itu pernah mengalami kebanjiran akibat kebocoran saat hujan.

Cak Ta’in menambahkan, jika pemeriksaan oleh aparat tentu akan membuka berbagai praduga yang muncul selama ini. Untuk pembangunan penyidik bisa menggunakan jasa dan keterangan ahli sipil independen, selain itu bisa meminta audit BPKP terkait pembangunan masjid apakah sudah sesuai spesifikasi dan nilai anggarannya.

“Nanti coba kita akan komunikasikan dengan penyidik pidsus Polda Kepri atau Kejaksaan. Jika tidak respons, kita akan menyampaikan laporan ke KPK. Biar makin menumpuk laporan dugaan korupsi ke lembaga tersebut namun tidak ada satupun yang diproses secara serius,” tambah Cak Ta’in. (*)