BATAM – Taksi online GoCar dan Maxim kini resmi beroperasi di Bandara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin 5 Agustus 2024.
Namun kabarnya tidak semua driver yang bisa ‘mangkal’ mengambil atau mengantar penumpang di Bandara Hang Nadim Batam. Terdapat persyaratan khusus untuk driver online yaitu harus tergabung di koperasi yang ditentukan oleh pihak aplikasi.
“Intinya hari ini baik pelat hitam maupun pelat kuning sudah bisa beroperasi di Bandara,” ujar Ketua Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Feryandi Tarigan.
Feryandi membenarkan berdasarkan kesepakatan bersama agar tidak terjadi keributan tidak semua driver online yang bisa beroperasi di Bandara Hang Nadim.
“Driver online online harus bergabung di koperasi yang ditentukan aplikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan untuk driver Gojek dan Go-Car harus bergabung di Koperasi Duo Mas Makmurindo, sedangkan untuk driver Maxim harus bergabung ke Vendor PT Rifim Internasional Gemilang Transportasi Online.
“Untuk kuotanya sendiri di Bandara Hang Nadim nanti untuk pelat hitam (driver online) hanya 10 orang, sementara pelat kuning (taksi konvensional) 40 driver,” jelasnya.
Selain itu juga untuk jenis kendaraan terdapat standar atau SOP khusus yang harus dipenuhi driver online.
“Misalnya, yang boleh beroperasi hanyalah mobil yang berusia lima tahun ke belakang, dan mobil kecil tidak bisa” ujarnya.
Baca juga: Maxim dan GoCar Resmi Beroperasi di Bandara Hang Nadim Batam
Feryandi pun berharap dengan adanya izin tersebut tidak adalagi keributan antara driver online dan taksi konvensional. Ia juga berharap tidak ada lagi penumpang yang harus berjalan keluar bandara untuk mendapatkan layanan transportasi daring.
“Hal ini agar Kota Batam tetap nyaman, dan citranya semakin baik, khususnya untuk pariwisata,” harapnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News