Korsel Bakal Depak Indonesia dari Proyek Pesawat Tempur KF-21

Jet tempur kerjasama Indonesia-Korea Selatan KF-21 'Boramae' . (Foto:Instagram#kf21boramae)

SEOUL – Indonesia dikabarkan terancam didepak dari proyek patungan pengembangan pesawat tempur KF-21 atau Indonesian Fighter Experimental (IFX) generasi 4.5 oleh Korea Selatan (Korsel).

Penyebab Indonesia bakal didepak dari proyek KF-21/IF-X itu, lantaran RI masih menunggak 991,1 miliar Won (lebih dari Rp11,5 triliun) dan belum juga dibayar untuk biaya proyek tersebut.

Hal itu terungkap, setelah Kepala Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan, Eom Dong-hwan berkunjung ke Indonesia pada awal bulan di Jakarta tepatnya tangal 6 Oktober 2023 lalu.

Kepala DAPA, Eom Dong-hwan pada kunjungannya ke Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI telah mengusulkan untuk menangguhkan kerja sama dengan Indonesia dalam proyek jet tempur masa depan tersebut.

Seperti yang dilaporkan Janes, bahwa Kementerian Pertahanan Indonesia mengumumkan Eom Dong-hwan bertemu dengan Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto. Namun kedua belah pihak tetap bungkam, terkait kesimpulan dari diskusi mengenai proyek itu.

Kepada Janes, DAPA menyatakan terus melakukan normalisasi pengembangan bersama pesawat tempur KF-21 Republik Korea-Republik Indonesia (RoK-RI). Namun, DAPA enggan merincikan tentang detil poin diskusi yang berlangsung dengan Indonesia.

Kabar terbaru ada pernyataan yang dilaporkan Asia Times, Kamis (19/10/2023), bahwa Eom Dong-hwan mengisyaratkan bahwa segala sesuatunya mungkin tidak baik-baik saja.

Meskipun pihaknya telah berdiskusi dengan Indonesia secara mendalam, untuk mempertahankan kemitraan dan melanjutkan program pengembangan KF-21 tersebut.

Eom Dong-hwan dalam laporan tersebut membeberkan, bahwa Indonesia belum menyumbang 991,1 miliar Won dan proyek kemitraan tersebut akan ditinjau secara menyeluruh dalam waktu dekat.

Ketika menghadiri audit Komisi Pertahanan Nasional yang diadakan di Majelis Nasional di Yeouido pada tanggal 16 Oktober, Eom Dong-hwan mengatakan, “Kita harus mengambil tindakan tegas terkait tidak dibayarnya bagian proyek KF-21 oleh Indonesia.”

Prototipe jet tempur KF-21 ‘Boramae’ 002 saat landing setelah berhasil terbang selama 35 menit. (Foto:Dok/KAI)

Kemudian Eom Dong-hwan mengaku telah mengatakan kepada Pemerintah Indonesia, “Untuk menghentikan proyek KF-21 dengan baik, kontribusi harus dibayarkan. Kami tidak punya pilihan selain meninjau kembali keseluruhan bisnis tersebut dari awal.”

Sejak Indonesia menyatakan bergabung dalam proyek KF-21 ‘Boramae’ yang diinisiasi Korsel, Indonesia hanya mampu membayar sejumlah kecil dari total bagian, sehingga tunggakan itu menyebabkan keributan di Korea Selatan.

Selain itu, sumber yang tidak disebutkan namanya dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI) mengatakan, pihaknya tidak akan mundur dari komitmennya terhadap program pesawat tempur generasi 4.5 KF-21 ‘Boramae’ bersama Korsel, meskipun gagal memenuhi tenggat waktu pembayaran. Sumber tersebut mencatat, Indonesia telah menyumbang 21 persen cost share hingga Juni 2023.

Meskipun belum membayar iuran menjadi kendala, Indonesia mengeluhkan permasalahan yang timbul akibat keikutsertaan dalam inisiatif KF-21/IFX.

Kemudian kabar lainnya pada 2 Oktober 2023 lalu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, bahwa keberlanjutan program kerja sama KF-21/IFX dipengaruhi oleh tiga kesulitan utama, yang meliputi hak kekayaan intelektual, perjanjian, dan hak pemasaran.

Moeldoko menambahkan, bahwa alokasi pembagian biaya untuk proyek tersebut tertunda dan memerlukan negosiasi ulang untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Masalah pembayaran telah menjadi keputusan yang diambil oleh Kementerian Keuangan,” kata Moeldoko.

“Kolaborasi ini mempertaruhkan hubungan politik antara Indonesia dan Korsel. Ini harus kita pertimbangkan dengan serius,” tambahnya.

Indonesia menginginkan 20 persen saham dalam program KF-21 dan transfer teknologi, sementara Korea memegang sisanya.

Penulis: BaraEditor: Adly Hanani