KPK Bakal Cek Rumah Bak Istana Mewah Milik Kepala Bea dan Cukai Makassar

Foto Kepala Bea dan Cukai Makassar, Adhi Pramono dan foto rumah mewahnya. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Satu persatu pejabat negara khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menjadi sorotan netizen terkait laporan harta kekayaannya yang tak wajar.

Setelah Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto pamerkan kendaraan mewah di media sosial dan ujungnya dicopot dari jabatannya hingga diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Kini giliran Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Kementrian Keuangan RI telah memanggil Andhi untuk klarifikasi, pasca rumah mewahnya viral di sosial media.

“Sudah dipanggil ke pusat untuk melakukan klarifikasi,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo di Makassar.

Nugroho menyebutkan, bahwa pemanggilan Andhi Pramono ini untuk melakukan klarifikasi terkait rumah mewah tersebut. Hasil klarifikasi tersebut dilakukan di pusat sehingga di kanwil tidak memiliki informasi lebih lanjut.

“Untuk hasilnya ada di pusat, bukan di kanwil,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video media sosial TikTok, memperlihatkan penampakan rumah mewah di kawasan Cibubur, dengan caption rumah mewah bak istana itu adalah milik pegawai Kemenkeu.

Deputi Pencegahan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akan mengecek rumah milik Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang viral di media sosial lantaran tak tercatat di LHKPN.

Baca juga: Ini Daftar Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Jogja Usai Diperiksa KPK

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Andhi Pramono telah melaporkan rumah di Cibubur dalam LHKPN.

Namun, katanya, KPK bakal mengecek apakah rumah yang ada di data LHKPN itu sama dengan rumah yang viral disebut-sebut milik Andhi.

Legenda Wisata Cibubur sendiri terletak di Kabupaten Bogor. Dalam LHKPN-nya, Andhi melaporkan satu bidang tanah dan bangunan di Kab/Kota Bogor senilai Rp124 juta, tanah di Kab/Kota Bogor senilai Rp205 juta, dan tanah di Kab/Kota Bogor senilai Rp341 juta.

Dalam LHKPN 2021 tak ada penjelasan detail lokasi tanah dan bangunan tersebut. Menyikapi hal itu, Pahala kembali menjelaskan, KPK tak mau menebak-nebak terkait informasi kepemilikan rumah mewah yang viral di TikTok itu.

“KPK bakal melakukan klarifikasi lebih dulu terhadap Andhi pekan depan. Poinnya kalau yang dimaksud di Cibubur yang di Tiktok itu di Legenda Wisata itu sudah dilaporkan dengan nilai Rp500 juta dan Rp360 juta. Kalau ada yang lain, daripada kita nebak-nebak minggu depan kita undang aja beliau,” kata Pahala dikutip dari tvonenews.

Baca juga: KPK Periksa Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto