JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit motor Harley Davidson di rumah adik eks pejabat dirjen pajak Rafael Alun Trisambodo.
Penyidik KPK menggeledah di dua rumah adik Rafael Alun Trisambodo Selasa (06/06/2023) yang berada di Kompleks Perumahan Pendidikan Dan Kebudayaan (PDK), Cirendeu, Tangerang Selatan.
Adapun, rumah yang digeledah penyidik KPK tersebut merupakan tempat tinggal Markus Seloadji dan Gangsar Sulaksono. Keduanya adalah adik dari Rafael Alun Trisambodo.
“KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT di kompleks P&K Cirendeu, Tangsel,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK mengamankan satu unit motor gede (moge) Harley Davidson dan beberapa dokumen lainnya.
“Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik, menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD. Berikutnya, dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” ungkap Fikri dikutip dari tvonenews.
Gangsar Sulaksono dan Markus Seloadji pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK Senin, 15 Mei 2023 lalu. Keduanya dikonfirmasi terkait asal-usul harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Jaksa Sebut Mario Dandy Cs Didakwa Penganiayaan Berat di Sidang Perdana
KPK mengendus ada aset Rafael Alun di dalam penguasaan Gangsar dan Markus. KPK sendiri telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, KPK menemukan ada beberapa aset Rafael Alun yang berasal dari TPPU. Rafael Alun diduga dengan sengaja mengalihkan hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.
Sebelumnya KPK mengungkapkan, TPPU yang dilakukan eks pejabat dirjen pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo capai Rp100 miliar.
Namun KPK mensinyalir, bahwa angka itu kemungkinan bakal terus bertambah. Sebelumnya, KPK sudah menyita kendaraan dan rumah mewah milik Rafael.
Sebelumnya, KPK telah menyita berbagai aset milik ayah dari Mario Dandy yang merupakan terdakwa kasus penganiayaan itu yang tersebar di Solo, Jogjakarta, hingga Jakarta.
Adapun, aset Rafael Alun Trisambodo yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, kost-kostan, hingga kontrakan.
“Benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng. Selain itu, di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu, 31 Mei 2023.
Baca juga: Pencucian Uang Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Nyaris Rp100 Miliar