Tanjungpinang, ulasan.co – Ketua Partai Nasional Demokrat Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan apakah benar dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau nonaktif.
“Hasil pertemuan saya dengan penyidik KPK, ternyata memang saya tidak diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu,” kata Bobby di Tanjungpinang, Kamis (15/8).
Bobby pun merasa lega atas jawaban itu.
Ia mengaku penyidik KPK sempat heran kenapa dirinya datang ke Kantor KPK untuk menanyakan hal itu. Penyidik KPK sempat memeriksa dokumen, dan nama Bobby tidak terdaftar untuk diperiksa sebagai saksi.
Namun berbekal “print out” berita di media massa yang menyebutkan dirinya mangkir diperiksa sebagai saksi kasus itu, Bobby akhirnya dapat menjelaskan kepada penyidik.
Ia pun tidak enak disebut mangkir diperiksa sebagai saksi sehingga terpaksa mendatangi Kantor KPK untuk mendapat penjelasan.
“Sempat ditanya juga apa hubungan saya dengan Pak Nurdin. Saya katakan, hubungan hanya dalam satu organisasi kepartaian. Saya juga tegaskan tidak pengenal Abu Bakar maupun pengusaha yang terlibat kasus itu,” ucapnya.
Informasi yang beredar di sejumlah media massa menyebutkan Bobby akan diperiksa sebagai saksi bersama tiga orang lainnya yang diduga berhubungan dengan kasus dugaan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
Berdasarkan pernyataan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, KPK sudah melayangkan surat panggilan sebagai saksi kepada anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto.
Sementara Bobby sampai sekarang belum menjabat sebagai anggota DPRD Kepri. Meski demikian, KPU Kepri menyatakan Bobby sebagai caleg terpilih DPRD Kepri berdasarkan hasil Pemilu 2019.
Sebelumnya, Bobby merasa bingung ketika namanya diseret dalam kasus dugaan gratifikasi Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun.
“Saya heran ada pemberitaan media nasional, soal saya akan diperiksa oleh KPK terkait kasus Pak Nurdin. Saya sudah berpikir keras mengingat kembali, apakah saya pernah berhubungan bisnis dengan Pak Nurdin atau tidak. Jawabannya, saya tidak pernah,” kata Bobby.
Sampai saat ini Bobby belum pernah menerima surat panggilan sebagai saksi dari KPK, meski berita soal dirinya akan diperiksa KPK sudah heboh.
“Saya sendiri ragu, kalau informasi saya akan diperiksa KPK itu, benar. Apalagi disebutkan saya sebagai anggota DPRD Kepri, padahal saya belum dilantik,” ucapnya.
Bobby yang juga menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang Industri Tanjungpinang menegaskan hubungannya dengan Nurdin selama ini hanya sebatas koordinasi terkait persoalan partai. Hal itu disebabkan Nurdin sebelum ditangkap KPK menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem Kepri.
“Ketemu dengan Pak Nurdin itu sulit, kadang-kadang harus menunggu 3-4 jam. Beliau sangat sibuk waktu itu,” ujarnya.