KPU Batam Mulai Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Surat Suara
Para petugas sedang melipat dan menyortir surat suara Pemilu di gudang logistik KPU Kota Batam. (Foto: Irvan Fanani)

BATAM – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kota Batam mulai melaksanakan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di gudang logistik KPU, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan, proses pelipatan 4.356.145 surat suara tersebut sesuai dengan tata kelola logistik Pemilu dan berlangsung selama 14 hari atau hingga 17 Januari 2024 mendatang.

“Jumlah tenaga sortir dan lipat surat suara Pemilu ini ada 411 orang yang terbagi dalam 41 kelompok. Masing-masing kelompok ada 10 orang. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB,” ujarnya, Kamis 4 Januari 2024.

Ia menyebutkan, ada seribu lebih warga Batam yang mendaftar sejak proses prekrutan tenaga sortir dan lipat surat suara dibuka pada tanggal 26 hingga 29 Desember 2023 lalu.

“Memang sebelumnya saya mengatakan bahwa upah yang diterima setiap petugas ini Rp297 per lembar. Namun setelah kami lakukan revisi anggaran, kami menetapkan upah yang diterima oleh petugas sortir dan lipat ini Rp250 per lembar surat suara. Angka ini meningkat dibandingkan periode Pemilu sebelumnya yang hanya Rp95,” ujar Mawardi.

Ia menambahkan, proses sortir dan melipat surat suara dilengkapi dengan standar prosedur sesuai regulasinya. Petugas lipat dsn sortir tersebut juga diawasi oleh internal KPU dan Bawaslu serta pihak kepolisian.

“Pengawasan dari pihak internal KPU ada 10 orang, masing-masing membawahi empat kelompok. Sebelum masuk area pelipatan, para petugas akan diperiksa (body checking) oleh petugas kepolisian, jumlahnya ada 10 orang,” kata Mawardi.

Baca juga: Polisi Jaga Ketat Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu di Gudang Logistik KPU Karimun

Sementara itu, salah satu petugas pelipat surat suara Pemilu, Suryani mengungkapkan, proses pelipatan surat suara tahun ini lebih mudah dibandingkan tahun 2019, karena dilakukan secara berkelompok.

“Ini kali kedua saya menjadi petugas lipat surat suara. Kalau tahun kemarin kita prepare sendiri, mulai dari mengambil, menghitung hingga menyerahkan kembali surat suara ke petugas KPU. Kalau tahun ini kita kerjanya berkelompok, jadi lebih mudah atur waktunya,” ujarnya.

Suryani yang sehari-hari sebagai ibu rumah tangga ini mengaku senang menjadi petugas lipat surat suara, karena bisa mendapat penghasilan tambahan.

“Dalam sehari total saya bisa lipat seribu surat suara, 500 surat suara atau satu kotak sebelum jam istirahat makan siang, dan satu kotak setelah jam makan siang,” ucapnya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News