Polisi Jaga Ketat Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu di Gudang Logistik KPU Karimun

Proses pelipatan surat suara pemilu di Gudang Logistik KPU Kabupaten Karimun yang dijaga ketat oleh polisi. (Foto:Elhadif Putra/Ulasan.co)

KARIMUN – Pelipatan surat suara pemilu 2024 di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) mulai dilakukan.

Proses pelipatan suara mendapatkan pengamanan yang ketat, baik dari KPU, Bawaslu hingga aparat kepolisian dari Polres Karimun.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan, pengamanan proses pelipatan di Gudang Logistik KPU Karimun dilakukan anggota polsek, polres hingga brimob.

“Untuk di gudang KPU Polres Karimun sudah menyiapkan pengamanan dengan melibatkan personel dari jajaran Polres, dan juga dari Brimob Polda Kepri,” kata Fadli, Kamis 4 Januari 2024.

Fadli juga menegaskan, jika masyarakat yang bertugas dalam pelipatan surat suara harus mengikuti aturan yang ketat.

Ketika hendak masuk dalam gudang logistik, mereka harus menunjukan data diri. Kemudian tidak diperbolehkan membawa barang-barang ke dalam gudang, baik tas, telepon seluler apalagi benda-benda tajam.

Peserta pelipatan surat suara diperbolehkan membawa obat-obatan dan handuk kecil untuk mengelap keringat.

“Peserta nantinya akan dicek oleh anggota KPU, Bawaslu dan juga personil kepolisian. Tidak diperbolehkan membawa barang-barang tertentu. Bahkan untuk jilbab diharuskan khusus dan tidak menggunakan jarum,” sebut Fadli.

Diketahui pelipatan surat suara Pemilu 2024 telah dimulai sejak Rabu 3 Januari 2024. Dijadwalkan waktu pelipatan surat suara selama delapan hari.

Untuk pelipatan surat suara di Kabupaten Karimun melibatkan 151 masyarakat sebagai peserta pelipat. Setiap harinya mereka mulai melipat surat suara sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.