KPU Batam Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 851.614 Orang

KPU Batam
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang sebanyak 851.614 pemilih. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang sebanyak 851.614 pemilih.

“DPT sudah diplenokan dan selanjutnya kami akan siapkan berita acara,” kata Ketua KPU Batam, Martius usai pleno, Selasa (20/06).

Ia mengatakan, pleno tersebut melalui jalan yang cukup panjang. Mulai dari tahapan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga sekarang ditetapkan DPT.

Menurutnya, nanti akan ada DPT tambahan. Akan tetapi, angka tersebut tidak akan mengalami perubahan yang siginifikan.

“Kita akan segera mengirimkan hasil pleno kepada partai politik dan penyelenggara Pemilu yang akan dimulai Februari 2024 mendatang,” tuturnya.

Baca juga: Mantan Napi Korupsi Maju Caleg, KPU: Wajib Penuhi Syarat Ini

Dari DPT itu, Kecamatan Sagulung menjadi kecamatan terpadat di Kota Batam.

“Sagulung yang terpadat dengan jumlah 568 TPS, dan 144.451 pemilih,” tambah Martius.

Sebelumnya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencapai 852.727 orang.

Secara rinci DPS itu terdiri dari 427.239 laki-laki dan 425.488 perempuan yang tersebar di 12 kecamatan Kota Batam. Di Kecamatan Batam Kota jumlah DPS-nya ialah 133.843 orang, Batu Aji 95.458 orang, Batu Ampar 44.759 orang, Belakang Padang 15,372 orang, dan Bengkong 88.100 orang.

Kemudian, 8.381 orang di Kecamatan Bulang, 13.832 orang di Galang, 66.228 di Lubuk Baja, 62.336 orang di Nongsa, 144.855 di Sagulung, 65.203 orang di Sei Beduk, dan 114.360 orang di Sekupang. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News