KPU, Bawaslu, KPI dan Polri Bahas Pencegahan Berita Hoaks di Kantor Dewan Pers

Jajaran, KPU, KPI dan Polri menggelar pertemuan di kantor Dewan Pers, Jakarta. (foto: istimewa).

JAKARTA – Dewan Pers menggelar rapat koordinasi terbatas dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa (10/1).

Menurut Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers, Totok Suryanto,  rapat koordinasi ini terkait masalah pengawasan, pemantauan, pemberitaan, serta penayangan informasi atau iklan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Pertemuan ini membahas masalah pengawasan hingga pemberitaan dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” jelas Totok, dalam rilis yang diterima Ulasan.co, Rabu (11/1).

Dalam pertmuan penting itu, kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedy Prasetyo , mengingatkan bahwa berita hoaks terkait pemilu merupakan salah satu hal yang perlu mendapat perhatian semua pihak. Ia becermin dari pelaksanaan pemilu pada 2019.

“Hasil kajian pemerintah pada pemilu lalu, informasi hoaks meningkat sekitar 60% saat menjelang pemilu. Isunya macam-macam. Soal daftar pemilih tetap (DPT) yang muncul beberapa versi, lalu KTP seseorang bertebaran di mana-mana,” papar Dedy.

Ia mengutarakan, tugas utama polisi adalah mengamankan seluruh tahapan pemilu hingga selesai. Harapannya tentu saja agar pemilu berjalan lancar, aman, dan sukses. Untuk itu, Polri akan menginisiasi diskusi kelompok terarah (FGD) dalam waktu dekat. FGD ini akan melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan pelaksanaan dan pemberitaan pemilu.

Tentang ancaman hoaks ini anggota Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro, mengingatkan bahwa aparat harus mengantisipasi pelbagai bentuk atau cara untuk menyebar informasi hoaks di media sosial.

Namun ia memastikan, itu bukan perkara mudah. Pasalnya, para penyebar hoaks itu juga punya cara baru untuk menyiasati penyebaran hoaks.

Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo, Kepala Biro Fasilitas Bawaslu, Asmin Safari Lubis, dan anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, sama-sama mengakui bahwa sangat sulit untuk mengatur media sosial.

Padahal, media sosial yang paling banyak menyebarkan hoaks. Mulyo berpesan supaya media lebih hati-hati dan semakin memahami dampak yang timbul akibat informasi hoaks.

Secara khusus anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, berharap dalam setiap proses pembuatan aturan terkait pelaksanaan dan pemberitaan pemilu bisa melibatkan Dewan Pers.

“Kami tidak punya kewenangan untuk membuat aturan. Tetapi jika dilibatkan, kami bisa memahami substansinya sehingga memudahkan untuk melakukan pemantauan potensi pelanggaran pada aspek pemberitaan,” tuturnya.