IndexU-TV

KPU Kepri Klarifikasi Temuan Bawaslu Terkait Permasalahan Penetapan DPT

KPU Kepri
Anggota KPU Kepri, Priyo Handoko. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BATAM – Anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri), Priyo Handoko, memberikan tanggapan atas temuan Bawaslu Kepri yang sebelumnya menyampaikan adanya sejumlah masalah menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Priyo menyatakan bahwa Bawaslu telah menyampaikan saran perbaikan, dan KPU di berbagai tingkatan sudah menindaklanjutinya. “Bagi kami, ini adalah sinyal yang baik dan positif,” ujar Priyo, Rabu 18 September 2024.

Ia menekankan bahwa Bawaslu memahami bahwa proses penyusunan daftar pemilih dilakukan secara de jure, bukan de facto. Oleh karena itu, baik KPU maupun Bawaslu perlu konsisten berpegang pada prinsip tersebut dalam setiap tahapan penyusunan DPT.

Priyo juga mengajak semua pihak untuk fokus pada pelaksanaan pleno DPT di tingkat kabupaten/kota. Ia mencontohkan KPU Kota Batam yang pada Selasa, 17 September 2024, telah menyelesaikan pleno DPT, dengan dihadiri oleh Bawaslu Kota Batam. “Alhamdulillah, clear. Tidak ada masalah,” tambahnya.

Selain itu, Priyo menjelaskan bahwa KPU Kepri telah menanggapi surat dari Bawaslu Kepri yang dikirim pada 7 September 2024 terkait update data dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melalui KPU RI pada akhir Agustus lalu.

Data tersebut mencakup informasi mengenai pemilih yang meninggal, anggota TNI/Polri, perubahan status perekaman KTP-el, pindah masuk, pindah dalam kabupaten/kota, dan pindah keluar.

“Terhadap update data tersebut, KPU kabupaten/kota telah melakukan pencermatan dan menindaklanjutinya bersama PPK dan PPS,” ujar Priyo.

Baca juga: Bawaslu Kepri Temukan Sejumlah Permasalahan Jelang Penetapan DPT

Dari hasil pencermatan, sejumlah pemilih dicoret dari daftar karena terbukti tidak memenuhi syarat (TMS), seperti meninggal atau menjadi anggota TNI/Polri. Selain itu, beberapa warga yang pindah domisili ke wilayah Kepri juga dimasukkan sebagai pemilih baru.

Priyo menutup pernyataannya dengan harapan agar KPU dan Bawaslu tetap menjaga sinergi untuk memastikan validitas data pemilih demi kelancaran Pemilu 2024. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version