TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) mulai mensosialisasikan tahapan dan jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sosialisasi ini dilaksanakan agar semua tahapan Pemilu dapat diketahui masyarakat.
“Pelaksanaan Pemilu memang dilakukan Tahun 2024, tapi sudah mulai sejak sekarang,” kata Ketua Kepri Sriwati saat membuka acara Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 bersama dengan awak media di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (29/06).
Ketua KPU Kepri mengatakan, sosialisasi pertama dilaksankan bersama dengan awak media, kemudian nantinya dilaksanakan dengan pemerintah daerah, serta pamangku kepentingan.
“Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, selama 20 bulan ke depan. Sosialisasi ini agar sama-sama tahu terkait pemilu,” ujarnya.
Baca juga: Ketua KPU RI Kunjungi Kepri untuk Sosialiasi Tahapan Pemilu 2024
Sriwati berharap kepada awak media dapat menyampaikan informasi tentang tahapan Pemilu 2024 secara masif kepada masyarakat. Kemudian memberikan pendidikan politik kepada pemilih.
“Kami berterima kasih dengan peran media, karena kami sangat terbantu sehingga masyarakat tahu dengan tahapan pemilu,” katanya.
Anggota Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko menambahkan, tahapan Pemilu 2024 dimulai dari penyusunan peraturan KPU pada 14 Juni 2022 sampai 14 Desember 20223, pemuktahiran data pemilih dan penyusunan data pemilih pada 14 Oktober 2022 sampai 21 Juni 2023, pendaftaran dan verifikasi 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022, penetapan peserta pemilu 14 Desember 2022, kampanye 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Hari pemungutan suara Pemilu 2024 14 Februari 2024,” ujarnya Priyo. (*)