KPU Kepri Terima Perbaikan Berkas 711 Bacaleg

KPU Kepri
Petugas KPU Kepri saat melakukan verifikasi berkas bacaleg di kantor KPU Kepri, Tanjungpinang. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima berkas perbaikan 711 orang bakal calon legislatif (bacaleg) pada hari terakhir, Ahad (09/07) malam.

Ketua KPU Kepri Indrawan mengatakan, seluruh partai politik (parpol) telah menyerahkan berkas perbaikan bacaleg DPRD Kepri. Dari data yang dihimpun, Indrawan menyebutkan, 711 orang terdiri dari 427 laki-laki (60,1 persen) dan 284 perempuan (39,9 persen).

“Dari 810 bacaleg yang mendaftar, 711 orang menyerahkan perbaikan yang terdata dan 99 orang tidak,” jelas Indrawan, Senin (10/07).

Baca juga: KPU Kepri Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.500.974 Orang

Ia menambahkan, KPU akan melakukan verifikasi atau penelitian ulang mulai 10 Juli hingga 23 Agustus mendatang terkait berkas belum memenuhi syarat atau BMS.

“Jadi belum tentu juga data yang hari ini disampaikan lulus atau MS,” pungkasnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News