KPU Tanjungpinang Masih Hitung Suara Tingkat Kecamatan, Baru Kelurahan Penyengat Selesai

KPU Tanjungpinang
Proses rekapitulasi suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur (Foto Randi Rizky K)

TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang masih lakukan rekapitulasi surat suara di tingkat kecamatan yang ada di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Anggota KPU Tanjungpinang, Andri Yudi mengatakan, pada hari kedua rekapitulasi surat suara, jumlah suara yang dihitung belum terlalu naik signifikan. “Hingga hari ini kami masih memantau proses penghitungannya,” ujar Andri, Sabtu 17 Februari 2024.

Walaupun belum mendapatkan laporan pasti, Andri sedikit memerinci terkait perkembangan rekapitulasi suara yang telah dicapai di masing-masing kecamatan.

“Kebetulan kita rekapitulasi kita lakukan dengan cara panel, maksudnya dua kelurahan sekaligus yang dihitung di beberapa kecamatan” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa baru satu panel telah dijalankan di Kecamatan Tanjungpinang Barat, yakni Kelurahan Kampung Baru. Data sementara sudah 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang suaranya selesai dihitung.

Kemudian di Kecamatan Tanjungpinang Kota yaitu Kelurahan Penyengat yang telah tuntas dari tujuh TPS yang ada. Sementara Kelurahan Senggarang baru jalan delapan TPS.

Baca juga: Duh! Suami Tega Pukul Istri Gegara Pilih Prabowo-Gibran di Batam

Selanjutnya di Kecamatan Bukit Bestari, yakni Kelurahan Dompak, kemungkinan telah selesai sebanyak 12 TPS karena baru dijalankan satu panel.

Terakhir di Kecamatan Tanjungpinang Timur yang hari ini telah menjalankan tiga panel, yaitu Kelurahan Kampung Bulang telah selesai sekitar 10 TPS, Kelurahan Air Raja 12 TPS.

“Dan hari ini kita tambah satu panel yaitu Kelurahan Melayu Kota Piring. Namun info pastinya saya belum dapat, karena baru dimulai tadi pagi, kemungkinan baru tujuh TPs sudah selesai,” ujarnya.

“Target selesai masing-masing kelurahan kan beda-beda. Tapi secara keseluruhan tanggal 1 Maret sudah selesai semuanya,” sambungnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News