Kualitas Udara di Batam Kategori Tidak Sehat, Angka ISPA Meningkat

BATAM – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebutkan, kasus Insfeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Batam meningkat dua kali lipat.

Hal ini dikarenakan kualitas udara di Batam menurun yang disebabkan kabut asap kiriman akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Sumatra.

“Pada periode bulan Agustus dan September lalu, angka penderita ISPA di Kota Batam tercatat sebanyak 200 kasus per hari. Sementara untuk bulan Oktober ini, kami mencatat angka harian ISPA sebanyak 400 sampai 500 kasus.
Artinya, terjadi peningkatan dua kali lipat dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” ujar Didi, Selasa (10/10).

Ia melanjutkan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Batam hari ini menunjukkan angka 116 dengan nilai kadar particulllate matter (PM) 2.5 atau masuk dalam kategori tidak sehat. Angka tersebut meningkat dibanding hari sebelumnya, yakni 78 atau termasuk dalam kategori sedang.

“Untuk kadar PM 2.5 pada hari ini tercatat sekitar 7 kali lipat dari standar yang ditetapkan oleh organisasi standar kesehatan dunia (WHO), kedua angka ini menunjukkan kualitas udara di Kota Batam saat ini tidak sehat,” tambah Didi.

Adapun anjuran dari pemerintah, kata Didi, sesuai dengan surat edaran (SE) dari Kementerian kesehatan (Kemenkes) terhadap kualitas udara yang tidak sehat ini, kita dianjurkan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Kalau terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah, kami mengimbau untuk mengenakan masker. Kemudian menutup pintu serta jendela rumah agar menghindari polusi ini masuk ke dalam rumah,” paparnya.

“Selanjutnya masyarakat diimbau untuk meningkatkan konsumsi air putih dan menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat,” tambah Didi.

Dilansir dari situs Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (10/10) Kota Batam berada di urutan ke-5 pencemaran udara tertinggi di Indonesia dengan nilai ISPU 116.

Adapun urutan pertama sampai keempat nilai ISPU tertinggi yakni Palembamg (207); Ogan Ilir (150); DKI Jakarta (127; dan Banjar Baru (125).