Hukum  

Kuasa Hukum Taher Ferdian Laporkan 4 Media Lokal Kepri ke Dewan Pers

Jakarta, Ulasan.co – Kuasa hukum Taher Ferdian  alias Chong Feng,  Supriyadi SH  MH melaporkan empat media cyber online ke Dewan Pers.

Menurutnya, pelaporan media online ke dewan pers ini karena keempat media online tersebut menulis tidak sesuai dengan fakta.

“Kami laporkan empat media cyber asal kepulauan Riau yang menulis berita tentang  persidangan klien kami tidak sesuai dengan fakta bahkan cenderung melakukan penghakiman oleh media, keempat media tersebut adalah  Kepriactual.co, razio.com, Elitnews.com dan Batamtodays.com,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Dijelaskannya, penulisan yang dilakukan empat media tersebut tanpa melakukan kroscek kepada kami kuasa hukum Taher Ferdian

“Mereka dalam membuat berita tanpa kroscek kepada kami seakan -akan berita yang mereka buat adalah berita yang benar bahwa klien kami telah melakukan perbuatannya yang melanggar hukum,” jelasnya.

Dikatakan Supriyadi, keempat media tersebut telah kami peringatkan untuk membuat berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik sesuai fakta dan  tidak tendensius.

“Sebelumnya media  media tersebut telah diperingatkan agar menulis berita sesuai fakta, tidak menghukum dan jangan provokatif. Tetapi, media-media  tersebut tetap memberitakan yang seolah-olah  memihak (tendensius),” katanya.

Lebih lanjut Supriyadi mengatakan, selain berita tendesius, alasan melapor ke Dewan Pers  karena ada media yg tidak terdaftar di Dewan Pers dan wartawannya tidak pernah ikut uji kompetensi wartawan.

“Kita anggap media tersebut dan  wartawannya bodong,” imbuhnya.

Supriyadi menjelaskan, pihaknya telah meminta kepada media dan jurnalis untuk klasifikasi, namun hingga sampai melaporkan ke Dewan Pers tidak ada respon positif.

“Hingga saat ini tidak ada respon dan itikad yang baik dari media maupun wartawan yang menulisnya untuk memberikan kami ruang klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan tersebut,” ujarnya.

Menurut Supriyadi, pihaknya melaporkan empat media ke Dewan Pers bukan karena tidak senang dengan profesi jurnalis yang menyampaikan fakta dan kebenaran.

“Kami sangat menghormati profesi wartawan sebagai penyampai informasi yang benar, lengkap dan memberikan edukasi kepada para pembaca dan audiensnya, dan kita tunggu saja laporan kami ke Dewan Pers ini untuk ditindaklanjuti agar kehidupan pers yang bebas, bertanggung jawab dan sehat dapat terwujud dalam sebuah negara yang demokratis,” pungkasnya.

Sumber: RRI