Lahan Proyek Pembangunan Kolam Retensi di Kijang Bintan Diklaim Warga

Proyek pembangunan kolam retensi untuk mengatasi banjir di tiga kampung berada di wilayah Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepri. (Foto:Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Lahan di lokasi proyek pembangunan kolam retensi di Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tiba-tiba diklaim sepihak oleh warga.

Kendala itu disampaikan kontraktor pelaksana proyek, CV Bangun Cipta Rezeki saat mengerjakan proyek tersebut guna mengatasi persoalan banjir di kawasan tersebut.

Padahal lokasi pembangunan kolam retensi untuk tiga kampung, yakni Kampung Sembat, Kampung Sei Datuk, dan Kampung Pisang berupa rawa atau kolam.

Kondisi itu, dikarenakan tidak ada yang menjaga kolam. Sehingga menjadi rawa. Sebab, rumput maupun tumbuhan lainnya tumbuh dengan subur di rawa tersebut.

“Saya tidak tahu lima warga itu, yang mengklaim punya lahan di sini (diatas rawa atau kolam). Saya heran saja, kok bisa mereka punya lahan diatas rawa atau kolam ini,” kata Aseng, pihak kontraktor pelaksana CV Bangun Cipta Rezeki di Bintan, Sabtu (14/10).

Lima orang tersebut, kata Aseng, tidak ada satupun yang mau menunjukkan surat kepemilikan lahannya. Baik itu surat alas hak maupun sertifikat.

Total lahan yang diklaim lima orang tersebut seluas kurang lebih satu hektare, dari area perencanaan lahan seluas kurang lebih 4,3 hektare.

Jadi, lahan tersisa dan sedang dikerjakan untuk pembangunan kolam retensi seluas 3,3 hektare. Dari 3,3 hektare, hanya 2,3 hektare lahan untuk daya tampungan air.

Atas penyusutan luas lahan tersebut, pihaknya sudah menyampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Alasannya, proyek pembangunan kolam retensi yang dikerjakannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Kepri tahun 2023 sebesar Rp7,4 miliar.

Atas keluhan tersebut, lanjut dia, Pemprov Kepri langsung menyurati ke PT Antam berada di Jakarta, untuk memastikan berapa luas lahan yang sebagian sudah berbentuk kolam yang dihibahkan ke Pemerintah Daerah.

“Sambil menunggu jawaban itu, kita disuruh (Pemprov Kepri) tetap kerjakan proyek pembangunan kolam retensi,” sebut dia.