IndexU-TV

Lanal TBK Ungkap 7 Kasus Kejahatan di Laut Sepanjang 2024

Danlanal TBK
Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Karimun (Lanal TBK) mengungkap sebanyak tujuh kasus tindak kejahatan di laut sepanjang tahun 2024.

Danlanal TBK, Letkol Laut (P) Anro Casanova menjelaskan, pihaknya melakukan penindakan  berawal dari laporan-laporan yang diterima masyarakat.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat ataupun informasi instansi maritim di wilayah Kabupaten Karimun,” kata Anro.

Penindakan pertama dilakukan jajaran Lanal TBK di sekitaran Pulau Mantras pada Kamis 22 Februari 2024, pada pukul 02.00 WIB, terhadap pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Pengungkapan kedua dilakukan di Tanjung Batu pada Sabtu 9 Maret 2034, terkait rokok tanpa cukai. “Untuk penindakan ini sudah kita serahkan ke Bea Cukai,” ujar Anro.

Kemudian Lanal TBK menangkap pelaku pencurian di laut atau sea theft di perairan Leho pada Minggu 31 Maret 2024.

Pada Minggu 19 Mei 2024, Lanal TBK menangkap pelaku penyelundupan PMI non prosedural di perairan Karimun Anak.

Selanjutnya pada 11 Juni 2024 tanggal 20.45 WIB, melakukan pencegahan aktor terkait PMI non prosedural di Pulau Merak.

Kemudian tim F1QR Lanal TBK mengamankan PMI non prosedural dari Kukup Malaysia di perairan Karimun Anak pada tanggal 24 Juni 2024.

Baca juga: Lanal TBK Tangkap 4 Pelaku Pencurian di Perairan OPL Berikut Penadahnya

Pengungkapan ketujuh dilakukan terhadap pelaku pencurian di laut atau sea theft pada tanggal 25 Juni 2024.

Dalam penindakan tersebut Lanal mengamankan empat pelaku yang tengah melakukan pemindahan barang hasil curian dari kapal pompong ke atas sebuah kapal kargo di Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version