BINTAN – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Edi Mulyono, mengklaim pihaknya menggagalkan tiga kasus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas selama setahun terakhir.
“Kami mengapresiasi petugas kami, karena komitmen kami untuk memberantas penyebaran narkotika ke lapas,” katanya, Jumat 12 Juli 2024.
Ia menambahkan, satu kasus percobaan yang digagalkan yakni dengan modus memasukan sabu ke dalam sotong dimasak untuk mengelabui petugas.
“Namun kami mencurigai barang tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasilnya terbukti ada di dalam sotong terdapat narkotika jenis sabu,” ucap dia.
Baca juga: Wanita Pemandu Lagu Hiburan Malam Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas
Menurutnya, selama ini modus yang digunakan pelaku memasukan narkotika ke dalam Lapas berbeda-beda.
“Ada yang dilempar ke dalam, ada juga dengan modus memasukan ke dalam makanan. Maka kami berkoordinasi dengan Polres Bintan untuk menindak kejadian tersebut,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News