Legislator Batam Khawatirkan Dampak Unjuk Rasa Buruh Terhadap Minat Investor

DPRD Batam
Legislator Batam Udin P. Sihaloho. (Foto: Muhammad Chairuddin)

BATAM – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Udin P Sihaloho menyuarakan kekhawatirannya terkait rangkaian unjuk rasa yang rutin dilakukan serikat buruh setiap tahun di daerah tersbut.

Ia menegaskan permintaan Upah Minimum Kota (UMK) Batam adalah hal yang normatif, tetapi dirimya menyoroti perbedaan signifikan di Kota Batam.

Menurutnya, perbedaan tersebut terletak pada tuntutan para buruh yang selalu menuntut sesuai keinginan mereka, tetapi tanpa penekanan pada harga kebutuhan pokok. Ia menganggap hal itu sebagai sesuatu yang tidak bermakna.

“Hanya saja Batam ini kan cukup berbeda saya lihat. Para buruh di sini, selalu saja menuntut sesuai dengan keiningan mereka, tetapi tidak dibarengi dengan penekanan harga kebutuhan pokok, itu sama saja bohong. Dari dulu kan begitu,” ujarnya, Selasa (14/11).

Udin juga menegaskan, bahwa operasi pasar yang kerap dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam menjelang penentuan UMK seharusnya dihindari, karena dapat merusak serta menggambarkan harga kebutuhan pokok menjadi murah.

“Jadi sebenarnya per tiga bulan, harus dilakukan kontrol oleh pemerintah daerah terhadap harga pasar ini seperti apa. Jadi saat penentuan UMK nanti kita bisa dapat menentikan nilai rata-ratanya,” katanya.

“Berapa sebenarnya kebutuhan mereka ini dan apa saja yang masuk dalam kategori kebutuhan tenaga kerja ini. Jadi jangan saat mau penentuan UMK, dilakukan operasi pasar. Jadi seolah-olah harga kebutuhan pokok itu murah. Ini yang tak bisa,” ujar Udin.

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan perlunya musyawarah atau diskusi antara pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.

“Saya rasa tidak terlalu susah untuk melakukan penghitungan dan penentuan UMK ini. Tapi sekali lagi saya katakan sekali lagi harus dilakukan penekanan daripda harga kebutuhan pokok yang ada,” ujarnya.

“Kalau tidak ada kontrol, sampai kapanpun harga kebutuhan pokok akan naik terus. Berapapun kita naikkan gaji, tetap itu tidak bakalan cukup,” ucapnya.

Baca juga: Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota Batam Bawa 2 Poin Tuntutan UMK

Baca juga: Udin P Sihaloho: DPRD Batam Seperti “Lembaga Stempel”

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News