IndexU-TV

Legislator Sorot Kadispora Bintan Jabat Ketua KNPI

Legislator
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), H Amran. ( Foto: Dok Amran)

BINTAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), H Amran menyoroti Kepala Dinas Pemuda Olahraga (Kadispora) setempat menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bintan.

Ia menyebut, secara etika tidak baik, sebagai pejabat pemerintah daerah yang menyalurkan dana bantuan hibah untuk dikelolanya dalam organisasi lain. “Kurang elok lah, seperti itu,” ucapnya, Selasa 17 Desember 2024.

Seharusnya Kadispora Bintan melepaskan jabatannya sebagai Ketua KNPI Bintan. ia mencontohkan dirinya yang sudah melepaskan jabatannya selaku Ketua Dewan Masjid Nurul Iman Kijang.

“Karena saya dilantik sebagai anggota dewan, saya langsung mendurkan diri dari jabatan itu. Ya, menghindari yang tidak diinginkan seperti itu,” kata kata kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bintan itu.

Baca juga: Dispora Bintan Salurkan Dana Hibah ke KNPI Rp335 Juta di Tahun 2024

Berbeda dengan anggota DPRD Kabupaten Bintan lainnya, Indra Setiawan menyebut, kepala dinas menjabat sebagai ketua organisasi tentunya sudah memenuhi AD-ART organisasi tersebut.

“Sah-sah saja, karena setiap organisasi pastinya memiliki AD-ART,” ujarnya.

Kemudian jika memenuhi kebutuhan kepala daerah yang bisa mengakomodir kepentingan pemuda sah-sah saja.

“Pengguna anggaran tepat guna dan sasaran, ya sah-sah saja. Intinya input dan outputnya kegiatan dapat dan diterima pemuda,” sebutnya. (*)

Exit mobile version