IndexU-TV

Hari Ini Yasonna Laoly Diperiksa KPK

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Foto: Instagram yasonna.laoly

JAKARTA – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly hari ini, Rabu 18 Desember 2024 akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kehadirannya untuk memberikan keterangan terkait kasus Harun Masiku.

Dilansir dari detik.com, Yasonna seharusnya diperiksa pada Jumat (13/12) lalu, namun dia meminta dijadwalkan ulang karena ada kegiatan keluarga.

Jubir KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pemanggilan ini berkaitan dengan penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Tessa meyakini kesaksian Yasonna ini penting untuk mendalami kasus Harun Masiku.

“Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya,” terangnya.

Masih kata Tessa, pemanggilan ini tidak mendadak. Namun mengacu pada bukti dan kesaksian yang telah didapat penyidik.

“Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dalam dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait,” jelas Tessa.

Dijelaskan Tessa, pemanggilan Yasonna bukan menunggu kader PDIP itu tidak lagi menjabat sebagai Menteri. Tetapi dasar pemanggilan saksi di KPK selalu bersumber pada kecukupan bukti.

“Kenapa baru sekarang? Kemungkinan hal tersebut baru didapat penyidik saat ini. Jadi bukan karena, ‘Oh, sekarang tidak lagi menjabat’, nggak. (Penyidik) hanya berpegangan pada alat bukti,” tutupnya.(*)

 

Exit mobile version