TANJUNGPINANG – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Tanjungpinang memastikan takjil yang beredar di kota Gurindam, Kepulauan Riau aman dikonsumsi.
Kepala Loka POM Tanjungpinang, Rai Gunawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengujian terhadap ratusan sampel takjil di berbagai lokasi penjualan. Pengujian itu dalam rangka intensifikasi pengawasan yang berlangsung sejak 28 Maret lalu.
Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). “Ada 383 takjil yang dilakukan sampling dan pengujian dengan Rapid Test Kit,” ungkap Rai, Senin (28/04).
Rai menuturkan, hasil uji ratusan sampel itu menunjukkan bahwa berbagai produk takjil tersebut memenuhi syarat.
“Tidak ditemukan sampel takjil ramadhan yang mengandung bahan berbahaya seperti Boraks, Formalin, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow,” tambahnya.
Ia menegaskan, pihaknya senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat di Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Loka POM Tanjungpinang Temukan Puluhan Produk Tanpa Izin Edar
Rai mengimbau agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2022.
“Masyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan yang aman, ingat selalu Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa),” ucapnya. (*)