Lurah Sei Lekop Minta Ketua RT/RW Baru Layani Masyarakat dengan Baik

RT/RW
Camat Bintan Timur, Mohammad Sofyan menyerahkan SK ke perwakilan Ketua RT/RW Kelurahan Sei Lekop, (Foto: Andri Dwi Sasmito)

BINTAN – Lurah Sei Lekop, Riswan Efendi Nasution meminta Ketua RT/RW yang baru menerima surat keputusan (SK) untuk melayani masyarakat dengan baik.

SK itu diberikan kepada 34 Ketua RT dan sembilan Ketua RW se-Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

“Bantu (Ketua RT/RW) kami untuk dapat melayani masyarakat dengan baik,” kata Riswan di sela penyerahan SK Ketua RT/RW di Aula Kantor Kelurahan Sei Lekop, Jumat (06/01).

Baca juga: Mantan Kapus Sei Lekop Bintan dr Zailendra Bakal Dipecat Jika Terbukti Korupsi

Riswan menuturkan, Ketua RT/RW yang baru menerima SK dengan masa bakti lima tahun terhitung periode 2023-2028 merupakan ujung tombak pemerintah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada ketua RT/RW yang sudah purna bakti, serta Bhabinkamtibmas yang sudah pernah mengabdikan di wilayah Kelurahan Sei Lekop.”

“Semoga kita semakin kompak dan solid agar pemerintahan Kelurahan Sei Lekop lebih baik ke depan,” sebut dia. (*)