Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu TPPU Bukan Korupsi

Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto:Dok/Kemekopolhukam)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebut, terkait transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bukan korupsi tetapi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara isu yang berkembang saat ini, terkait merebaknya informasi adanya transaksi janggal Rp300 triliun tersebut, ada dugaan korupsi di Kemenkeu RI.

“Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, tapi pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi. Tapi tidak ngambil uang negara,” ujar Mahfud, Jumat (10/03).

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), TPPU itu diduga melibatkan sekitar 467 pegawai dalam rentang waktu 2009-2023.

Berkembangnya isu korupsi di Kemenkeu, Mahfud pun mengoreksi anggapan yang beredar di masyarakat, bahwa temuan transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan hasil penyelewengan uang pajak.

“Apalagi dipikir ngambil uang pajak. Itu ndak. Bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya sedikit. Nanti akan diselidiki,” jelas Mahfud dikutip dari tvonenews.

Mahfud juga menyebutkan, pihaknya telah mengambil 7 sampel dari 197 kasus yang dilaporkan. Setelah dihitung, sebanyak 7 kasus tersebut ditemukan dugaan TPPU sebesar Rp60 triliun.

Baca juga: Ini Respon PPATK Usai Sri Mulyani Tak Tahu Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun