Ini Respon PPATK Usai Sri Mulyani Tak Tahu Soal Transaksi Janggal Rp300 Triliun

Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani. (Foto:Kemenkeu)

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merespon pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani, usai menyebutkan tidak tahu soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menegaskan, sebanyak 200 berkas laporan terkait transaksi janggal yang mencurigakan senilai Rp300 triliun sudah diserahkan ke Kemenkeu.

Penegasan Ivan tersebut, merupakan respon dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani yang mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun di kementerian yang dipimpinnya itu disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

“Itu ada 200 berkas individual, dan diserahkan 200 kali sepanjang 2009 hingga 2023,” kata Ivan, Kamis (9/3) dikutip dari cnnindonesia.

Ivan mengatakan, tak merinci kapan mengirimkan laporan-laporan itu ke Kemenkeu. Ia hanya memastikan, pihaknya telah menyampaikan laporan analisis ini secara bertahap.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak tahu menahu soal transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di kementerian yang dia pimpin.

Sementara, Sri Mulyani menyatakan, kantor kementeriannya sudah menerima surat dari PPATK. Surat itu terkait laporan tersebut kemarin pagi.

Baca juga: Ngeri, Ada Transaksi Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan Tapi Ditutupi

Ia juga menyampaikan, tidak menemukan angka transaksi Rp300 triliun seperti yang sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

“Mengenai Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat. Di dalam surat itu enggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga Rp300 triliun itu dari mana. Jadi aku nggak bisa komentar mengenai itu dulu,” kata Sri Mulyani ketika meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Solo, Kamis (9/3).

Sri Mulyani memastikan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD dan Kepala PPATK, Ivan terkait temuan tersebut. Ia menyebutkan, ingin mengetahui lebih lengkap mengenai laporan tersebut.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tak mengetahui aliran dana Rp300 triliun yang diungkap Mahfud MD. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, data mengenai aliran dana tersebut belum pihaknya peroleh.

Sebelumnya Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengungkap, adanya temuan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun yang melibatkan 460 pegawai Kemenkeu.

Mahfud juga menyebutkan, mayoritas transaksi itu terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

Baca juga: KPK Laporkan 134 Pejabat Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan