TANJUNGPINANG – Negeri jiran Malaysia menjadi tujuan utama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya dari Kepulauan Riau (Kepri) baik secara prosedural maupun non-prosedural pada tahun 2024.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri mencatat, ada 480 PMI prosedural yang tersebar di berbagai negara.
Masing-masing Malaysia 525 orang, Taiwan 295 orang, Singapura 62 orang, Korea Selatan 59 orang, Rumania 31 orang, Jepang 2 orang, Solomon 19 orang, Maldive 10 orang, Qatar 6 orang, Brunei Darussalam 3 orang.
Adapun pekerja migran yang tersebar di beberapa negara tersebut berasal dari Batam 415 orang, Bintan 30 orang, Karimun 26 orang, Lingga 1 orang, Natuna 1 orang dan Tanjungpinang 14 orang.
Pengantar Kerja Ahli Pertama BP3MI Kepri, Witra Tiara mengatakan, ada tiga skema penetapan utama yang sering ditempuh PMI prosedural yaitu G to G (pemerintah), Private to Private (P3MI) dan perseorangan mandiri profesional.
“G to G terbuka lowongan pekerjaan untuk ke German, Korea Selatan dan Jepang. Korea selatan umumnya mempekerjakan PMI prosedural , alam sektor manufaktur dan service. Sementara, untuk tujuan Jepang dan Jerman itu tenaga kesehatan,” kata Witra Tiara, Jumat 03 Januari 2025.
“Untuk jalur ‘private to private’ akan ditempatkan ke agensi penempatan luar negeri di tempat mitra BP3MI. Untuk perseorangan mandiri profesional itu yang memiliki skill. Adapun syaratnya harus ada kontrak kerja berbadan hukum, dan beberapa persyaratan lainnya, ” ujar Witra menjelaskan.
Kepala BP3MI Keperi, Imam Riyadi mengatakan, negara tatangga Malaysia menjadi tujuan PMI non prosedural terbanyak.
“PMI non prosedural juga sama dengan yang prosedural yang paling banyak ke Malaysia. Karena Malaysia sangat dekat dengan Kepri. Sehingga memudahkan oknum-oknum tidak bertanggung jawab, untuk merekrut dan memberangkatkan para PMI non prosedural tersebut,” ungkap Imam Riyadi, Jumat 03 Januari 2024.
Lebih lanjut Imam menjelaskan, sulit untuk menjangkau PMI non prosedural yang ingin dipulangkan karena akses komunikasi yang tidak lancar.
“Seperti beberapa kasus yang pernah viral. Pemerintah berupaya untuk memulangkannya, namun sulitnya komunikasi tentunya menjadi kendala. Keluarga dan pemerintah sulit untuk berkomunikasi lewat telepon, sementara pemerintah tidak tahu secara detail dimana lokasi PMI non prosedural tersebut. Sehingga butuh waktu untuk memulangkannya,” tutur Imam.
Vietnam, Kamboja dan Myanmar adalah tiga negara yang tidak menjadi negara penampung PMI prosedural karena negara-negara tersebut melegalkan judi online.