IndexU-TV

Maling Gondol 2 Ban Depan Mobil Expander Mantan Anggota DPRD Karimun

Ban Mobil
Mobil yang dicuri rodanya di depan bekas bangunan Hotel Pelangi Karimun. (Foto: Elhadif Putra)

KARIMUN – Nasib apes menimpa, Sujoko, mantan Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), karena dua ban depan mobilnya digondol maling.

Saat kejadian mobil merek Mitsubishi Expander hitam bernomor polisi BP 1272 YC tersebut tengah terparkir di depan bekas bangunan Hotel Pelangi Karimun, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun.

Dari pantauan di lokasi, bodi bagian depan mobil diganjal pelaku menggunakan batako. Sementara kedua roda depannya sudah raib.

Posisi mobil yang rodanya dicuri terapit dua mobil lain yang juga diparkir pemilik di dekat pertigaan Perpustakaan Daerah Kabupaten Karimun itu.

Sujoko mengatakan, sebelumnya mobil diparkir pada Kamis 9 Agustus 2024 sekira pukul 17.00 WIB. Kemudian sekira pukul 23.00 WIB roda mobilnya masih lengkap.

“Ditinggal sekitar jam lima sore. Taunya jam 10 pagi tadi,” kata Sujoko, Jumat 9 Agustus 2024.

Karena kejadian itu, Sujoko telah memperkirakan mengalami kerugian yang dialami sekira Rp 4,5 juta..”Kalau beli satu set (empat roda) sekitar Rp 9 juta,” ujarnya.

Baca juga: Maling Gasak Kotak Infak Anak Yatim di Masjid Annuruddin Kota Piring Tanjungpinang

Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Balai Karimun. Ia berharap pencurian serupa tidak dialami pemilik mobil lain.

“Sudah dilaporkan ke polisi. Semoga tidak terjadi lagi,” ucapnya.

Sementara aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun juga terlihat melakukan pemeriksaan di lokasi. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version