IndexU-TV

Mantan Gubernur Kepri Isdianto Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kasus Menyeret Anaknya

Isdianto
Mantan Gubernur Kepri Isdianto saat ditemui di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungpinang beberapa waktu lalu. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANGIsdianto, mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) menyampaikan permohonan maaf atas kasus penangkapan anak kandungnya Ari Rosandi baru-baru ini.

“Saya mohon maaf, sehubungan kasus penangkapan anak saya oleh pihak Polda Kepri, sebagai warga negara yang baik kita tentu tetap harus patuh pada hukum,” ujar Isdianto melalui pesan singkat yang dihimpun ulasan.co, Senin (03/04).

Isdianto menyampaikan, terkait peristiwa tersebut pihaknya memohon kepada masyarakat agar ia dan keluarga diberikan ketabahan.

“Mohon doanya supaya saya dan keluarga saya kuat dalam menghadapi cobaan ini,” ucap Isdianto.

Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2020, dengan nilai kerugian negara Rp 6,2 miliar kini masuki babak baru.

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kepri kembali menangkap dua tersangka lagi yakni Ari Rosandi dan Abdi Surya Rendra.

Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, pihaknya lebih dulu mengamankan mantan Kabid Aset di BPKAD, Abdi Surya Rendra.

Di mana sejak awal kasus korupsi dana hibah di Dispora Provinsi Kepri bergulir, Abdi menjabat sebagai Kabid Aset di BPKAD Provinsi Kepri.

“Abdi Surya Rendra (ASR) kami amankan lebih dulu di Tanjungpinang, Kamis (30/03). Karena Ari Rosandi tahu dia ini juga akan ditangkap, makanya dia kabur ke Jakarta,” kata Kombes Pol Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan, kedua tersangka korupsi dana hibah terhadap kegiatan masyarakat senilai Rp6,2 miliar yang diberikan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca juga: Isdianto Gugup dan Banyak Lupa saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Pengadilan

Baca juga: Korupsi Dana Hibah Dispora, Anak Mantan Gubernur Kepri Ditangkap Polisi

Menyikapi dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kepri tersandung kasus dugaan korupsi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, hati-hati soal penggunaan anggaran hibah dan bantuan sosial lainnya harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Saya juga minta kepada yang lain agar tidak mengikuti cara-cara begitu lagi lah,” pesannya demikian. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News

Exit mobile version