Mantan Gubernur Kepri Ismeth Abdullah Jadi Ketua Sementara DPD RI, Wakilnya Larasati Moriska

Ketua sementara DPD RI, Ismeth Abdullah dan wakil ketua sementara, Larasati Moriska pada saat pelantikan calon anggota DPD RI terpilih di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10/2024). (Foto:Dok/Tangkapan layar YouTube Metro TV)

JAKARTA – Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ismeth Abdullah ditunjuk sebagai ketua sementara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029.

Kemudian, Larasati Moriska dintunjuk sebagai wakil ketua sementara. Penunjukkan itu diumumkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi jelang proses pelantikan anggota DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 01 Oktober 2024.

“Sidang paripurna ke satu DPD RI dengan agenda pengucapan sumpah janji anggota DPD RI 2024-2029, dipimpin oleh ketua sementara, Ismeth Abdullah dan wakil ketua sementara Larasati Moriska,” ujar Rahman padatayangan langsung kanal YouTube

Dipilihnya Ismeth dan Larasati, karena merepresentasikan anggota DPD RI dari dua generasi yang berbeda. Ismeth merupakan anggota DPD RI periode 2024-2029 tertua dengan usia 78 tahun.

Sementara wakilnya Larasati, merupakan anggota DPD 2024-2029 temuda yang baru berusia 22 tahun dan 8 bulan. Adapun hari ini terdapat 152 anggota DPD RI yang dilantik.

“Tertua, nama Ismeth Abdullah berasal dari dapil Kepulauan Riau. Termuda, Larasati Moriska dari dapil Kalimantan Utara,” sebut Rahman.

Rahman juga mengatakan, pemilihan anggota tertua dan termuda untuk menjadi pimpinan sementara berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas UU MD3.

Dengan begitu, menurut Rahman, agenda pengucapan sumpah janji anggota DPD RI masa jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Sementara Ismet Abdulah dan Wakil Ketua Sementara Larasati Moriska.

Keduanya, Ismeth dan Larasati akan memimpin sementara DPD RI hingga pimpinan DPD RI yang terdiri atas ketua dan wakil ketua terpilih.

Adapun pemilihan pimpinan DPD RI dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa, 1 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB.

Sebanyak 152 calon anggota DPD RI terpilih dan 580 calon anggota DPR RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 periode 2024-2029 dilantik di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada hari, Selasa, 1 Oktober 2024.