IndexU-TV

Masyarakat Batam Wajib Bawa Identitas dan Tujuan saat Keluar Rumah

Batam – Warga Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang berpergian untuk bekerja baik pegawai negeri maupun swasta wajib menyiapkan identitas dan tujuan yang jelas selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang hari ini akan dimulai, Senin (12/7).

“Agar bisa lewat sesuai prosedur, sediakanlah kartu nama (name tag), kartu vaksin boleh juga. Lalu, bikin tujuannya mau kemana,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Minggu (11/7).

Menurut Rudi, hal ini bertujuan agar mempermudahkan masyarakat. Namun, dia berpesan kemudahan yang telah diberikan jangan sampai disalahgunakan.

“Tujuan tertentu yang di izinkan, misal beli sembako nanti akan di catat. Jangan membohongi petugas,” pesan Rudi.

Rudi sekaligus Kepala Badan Pengusaha (BP) Kawasan Batam itu juga berharap agar selama penerapan PPKM darurat ini masyarakat tetap di rumah. Tujuannya untuk menekan laju penularan COVID-19 di wilayah Kota Batam.

“Ini karena kelalaian kita sendiri, Artinya tetap di rumah agar masyarakat kota Batam sehat semua,” pungkasnya.

Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet

Exit mobile version