Batam – Masyarakat mengeluh tarif GenNose yang terlalu mahal. Padahal, GenNose merupakan salah satu syarat perjalanan terutama yang ingin bepergian dengan menggunakan kapal maupun pesawat.
Seperti diketahui, aturan wajib antigen dan GeNose bagi calon penumpang transportasi laut berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Riau nomor 469/SET-STC/V/2021 tentang perubahan atas SE Gubernur nomor 453/SET-STC/IV/2021 tentang ketentuan PPDN di wilayah Kepri.
Rianto warga Tanjungpinang mengatakan keberatan dengan tarif GeNose yang sekarang. Apalagi di tengah pandemi pendapatan masyarakat kian sulit.
“Ya, kalau Rp40 ribu bagi saya mahal apalagi penghasilan di tengah pandemi seperti sekarang. Berat sekali,” ujarnya, Senin (24/5).
Rianto, yang sehari-hari berkerja di galangan berharap tarif GeNose bisa turun.
“Kalau bisa diturunin la, kalau bisa Rp20 ribu atau Rp25 ribu,” katanya.
Selain itu, Raja Junjungan Nasution Asisten Manager Pelayaran Pelabuhan Sri Bintan Pura mengatakan, tarif GeNose yang sudah ditetapkan berdasarkan surat edaran gubernur sudah standar nasional
“Saya sudah tanyakan kepihak terkait ini sudah standarnya. Jika mau lebih jelas bisa tanyakan ke penyedia,” katanya
Penulis: Engesti Fedro