IndexU-TV

Menegangkan! Kapal Bakamla RI Pepet China Coast Guard-5402 saat Usir dari Laut Natuna Utara

Kapal Bakamla RI Pepet China Coast Guard
Keberanian Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 milik Bakamla RI mendekati dan membayangi kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natun Utara. (Foto: Dok Humas Bakamla RI)

NATUNA –  Keberanian Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 milik Bakamla RI mendekati dan membayangi kapal China Coast Guard-5402 (CCG – 5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natun Utara pada Jumat 25 Oktober 2024.

Kapal CCG-5402 telah memasuki dan mengklaim sebagian Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara sebagai wilayah yurisdiksinya dan bahkan telah menggangu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral.

Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG – 5402 dengan KN Pulau Dana – 323 yang terus mendekati dan membayanginya.

Dalam komunikasi radio tersebut mereka mengatakan “Di sini kapal patroli China Coast Guard – 5402 yang sedang patroli di wilayah laut Tiongkok”.

“Selanjutnya mereka juga menyampaikan agar KN Pulau Dana-323 Indonesia Coast Guard (Bakamla RI) tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran,” ujarnya.

Keberanian Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 milik Bakamla RI mendekati dan membayangi kapal China Coast Guard-5402 (CCG – 5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natun Utara. (Foto: Dok Humas Bakamla RI)

Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh KN Pulau Dana-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra – 378 dan KRI Bontang – 907, karena berdasarkan UNCLOS 1982 wilayah yurisdiksi Indonesia, khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional.

Di mana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengekploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun.

Baca juga: Ngeyel Masuk Perairan Indonesia, Bakamla RI Halau China Coast Guard di Laut Natuna Utara

Bakamla RI akan terus menunjukan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr. Opsla. “Bakamla RI Siap Mengamankan Laut Indonesia Demi Masa Depan Bangsa”. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

Exit mobile version