Tanjungpinang – Film berjudul Janji Di Atas Pelantar menyisakan kisah yang kurang sedap didengar dalam beberapa hari terakhir. Rahma, salah satu pemeran dalam film itu menjadi seolah-olah bintang utama dalam film berdurasi 1 jam 30 menit.
Di dalam film itu Rahma, yang kala itu sebagai Calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih berperan sebagai Ibu Jamilah, janda yang memiliki dua anak lelaki.
Kehidupan mereka sangat sedernaha sehingga anak sulung dari Jamilah mengalah untuk tidak bersekolah. Di dalam film itu pula Jamilah merupakan sosok ibu yang saleha.
Penggalan cerita dalam film yang digarap tahun 2018 itu beredar di youtube, belakangan dicari-cari kembali oleh berbagai pihak. Namun bukan untuk menyaksikan film itu sampai tuntas, melainkan mencari sosok Rahma yang berperan sebagai Jamilah dan seorang pemuda yang pekan lalu dikaitkan dalam tiga foto yang beredar di media sosial dan sejumlah media daring.
Tiga foto itu belakangan heboh dibicarakan publik, terutama setelah Agung Wiradharma, yang didampingi Rahma, istrinya, merespons sejumlah berita di media daring yang menyebutkan ada oknum kepala daerah di Kepri yang diduga melakukan perbuatan asusila.
Dalam berita itu, ditampilkan satu foto yang menggambarkan seorang wanita dan pria duduk berdekatan di atas tempat tidur. Wajah mereka dicoret dengan warna kuning.
Dalam wawancara eksklusif, beberapa jam setelah konferensi pers dengan sejumlah wartawan, Agung tidak membantah mengenai foto istrinya. Namun ia menegaskan foto dalam peristiwa syuting film berjudul Janji Di Atas Pelantar itu sudah diedit.
“Peristiwanya tidak seperti itu. Saya akan menelusuri siapa penyebar foto itu,” kata Agung, yang juga sebagai pengacara Pemkot Tanjungpinang.
Agung masih membicarakan soal satu foto yang beredar di sejumlah media siber tersebut. Ia sudah mengetahui foto itu sejak tiga tahun yang lalu, sebelum istrinya dilantik sebagai Wali Kota Tanjungpinang.
“Saya hadir dalam kegiatan itu, tahu persis peristiwanya, dan ada beberapa orang. Tetapi kenapa seolah-olah istri saya berdua di dalam ruangan kamar hotel. Itu tidak benar,” kata Agung, yang juga Ketua Peradi Tanjungpinang.
Agung pun mengaku sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait beredarnya foto tersebut. Penyebar foto itu termasuk menyebarkan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap istrinya sehingga dapat dijerat undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Saya mengimbau masyarakat agar tidak percaya dengan informasi yang beredar itu. Saat ini banyak fitnah dan hoaks,” tegasnya.
Pernyataan Agung tersebut masih menyisakan pertanyaan, karena hingga berita ini disiarkan dia belum menunjukkan foto asli dari peristiwa tiga tahun lalu itu.