JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI resmi menandatangani perjanjian komitmen pembelian 24 unit pesawat tempur kelas berat terbaru buatan Amerika Serikat yakni Boeing F-15EX Eagle-II.
Kabar tersebut diunggah melalui akun resmi Kemhan-RI, di mana Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto terlihat sedang di pabrik Boeing Company bersama rombongan.
Penandatanganan MoU itu pun berlangsung di The Boeing Company, St. Louis, Missouri dan telah memberikan kode varian khusus pesanan Indonesia dari F-15EX menjadi F-15IDN.
Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan-RI, Marsda TNI Yusuf Jauhari dan Wakil Presiden Direktur dan Manajer Program Boeing Fighters, Mark Sears.
“Dengan senang hati kami mengumumkan kesepakatan, untuk pengadaan pesawat tempur F-15EX yang sangat penting bagi Indonesia,” kata Prabowo usai menyaksikan penandatanganan MoU.
“Pesawat tempur canggih ini akan melindungi, dan mengamankan negara kami dengan kemampuan mutakhirnya,” tambah Prabowo, dikutip dari siaran pers Boeing.
Tentang F-15EX Eagle-II
Pesawat tempur F-15EX Eagle-II yang dibuat oleh Boeing ini, merupakan varian terbaru dari keluarga pesawat F-15 yang telah lama beroperasi dan merupakan pesawat tempur kelas generasi 4.5.
Pesawat ini memiliki beberapa keunggulan diantaranya, kemampuan kekuatan yang menjadikan F-15EX dapat mengangkut beban muatan hingga 29.500 pound (sekitar 13.380 kilogram).
Dengan kemampuan itu, F-15EX bisa membawa lebih banyak beberapa persenjataan rudal hingga pod perangkat elekronik, bila dibandingkan pesawat tempur F-15 generasi sebelumnya.
Kemudian bergeser ke kinerja mesin yang jua berkemampuan tinggi, F-15EX telah dibekali mesin yang modern dan mampu terbang dengan cepat dan hingga melakukan manuver lincah di udara.
Selain itu, bagian penting yakni struktur utama pesawat yang juga diperkuat, dan didesain memiliki umur layanan hingga 20.000 jam terbang.
Selain itu, Boeing juga memberikan keunggulan F-15EX Eagle-II dalam hal daya tahan dan rentang operasional yang panjang.
Untuk sistem avionik F-15EX sudah canggih, dan juga dibekali sistem radar berteknologi AESA yang memungkinkan pesawat mendeteksi dan melacak banyak target dengan akurasi yang tinggi.
Hingga memiliki kemampuan bertahan (survivabilitas) lewat perlindungan perangkat elektronik, termasuk sistem perang elektronik yang canggih untuk meningkatkan kemampuan bertahan saat menjalani misi di medan perang.
Perihal kontrak pengadaan
Seperti diketahui, pada 10 Februari 2022 Departemen Luar Negeri AS (Deplu AS) telah membuat keputusan menyetujui kemungkinan Penjualan Militer Asing (FMS) kepada pemerintah Indonesia.
Keputusan itu dengan menyetujui penjualan sebanyak 36 pesawat F-15EX Eagle-II dan peralatan terkait dengan perkiraan pembiayaan sebesar 13,9 miliar Dolar AS.
Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan (DSCA) pada Kamis 10 Februari 2022, telah menyampaikan sertifikasi yang diperlukan yang memberi tahu Kongres tentang kemungkinan penjualan ini.
Di antara yang termasuk dalam proposal adalah 36 pesawat dengan kode khusus F-15IDN (Indonesia); 87 mesin F110-GE-129 atau F100-PW-229 (termasuk suku cadang).
Lalu ada juga 45 unit perangkat radar AN/APG-82(v)1 Advanced Electronically Scaned Array (AESA) (termasuk suku cadang), serta 45 unit AN/ALQ-250 Eagle Passive Active Warning Survivability Systems (EPAWSS).
Kemudian juga terdapat, 48 unit komputer digital Advanced Display Core Processor (ADCP) II (termasuk suku cadang).
Selanjutnya, juga terdapat 80 unit Joint Helmet Mounted Cueing Systems (JHMCS) (termasuk suku cadang); 92 Perangkat keamanan Sistem Pemosisian Global (GPS)/Sistem Navigasi Inersia (EGI).