Sementara Komnas HAM masih belum menetapkan kasus Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, mengatakan masih ada perbedaan pendapat antara komisioner mengenai hal tersebut.
“Kalau secara garis besar, pendapatnya masih beragam. Masih ada yang melihat bahwa ini sulit dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat, karena berbagai pertimbangan,” kata Sandrayati. * (berbagai sumber)