IndexU-TV

Menolak Lupa: 17 Tahun Kasus Munir Masih Gelap

munir
17 tahun kematian Munir Said Thalib. (Foto : Tangkapan layar YouTube Jakartanicus)

“Saya mencintai segala keragaman dan keelokan bangsa ini. Tapi, sebagai orang yang kritis melihat pemerintah hari ini, saya terus terang menolak dengan kepemimpinan orang kayak Jokowi. Dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia, dia, Jokowi, nothing buat saya.”

Kutipan di atas, adalah jawaban Suciwati, istri mendiang aktivis HAM, almarhum Munir Said Thalib, saat ditanya sikapnya terhadap bangsa dan negara ini.

17 tahun lalu, tepatnya hari Selasa 7 September 2004, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, dibunuh. Munir mengembuskan napas terakhir di dalam pesawat Garuda Indonesia, yang membawanya ke Amsterdam, Belanda. Hasil autopsi menyimpulkan bahwa Munir tewas karena racun arsenik di tubuhnya.

Hingga hari ini, 8 September 2021, 17 tahun isteri Munir, Suciwati, mencari dan berusaha merebut keadilan atas kasus suaminya. Selama belasan tahun upaya itu senantiasa membentur tembok kekuasaan.

Proses hukum sudah berjalan. Pollycarpus Budihari Priyanto divonis oleh majelis hakim Tjitut Sutiyarso selama 14 tahun penjara. Ironisnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi yang diajukan Pollycarpus yang menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas pembunuhan aktivis HAM tersebut.

Pollycarpus hanya divonis bersalah atas pemalsuan surat pada tahun 2008. Ia bebas pada Agustus 2018 lalu setelah mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan sebanyak 51 bulan 80 hari.

Aktor lain yang menjalani hukuman kasus Munir adalah Indra Setiawan, mantan Direktur Garuda Indonesia yang divonis satu tahun penjara, karena terbukti bersalah telah memberi bantuan pembunuhan berencana terhadap Munir. Indra bebas pada April 2008 setelah menjalani masa tahanan sesuai keputusan PN Jakarta Pusat.

Exit mobile version