JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas memastikan tidak akan ada pemberhentian massal terhadap tenaga honorer.
Azwar menegaskan, kementeriannya saat ini sedang menyiapkan opsi terbaik untuk tenaga honorer agar pemberhentian itu tidak dilakukan di tahun ini.
“Kita sedang siapkan opsi terbaik dengan guiding-nya adalah tidak ada PHK massal,” kata Azwar, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (02/03).
Sebelumnya, rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah mulai tahun 2023. Penghapusan ini tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.
Namun, Tjahjo Kumolo yang saat itu menjabat Menpan RB tepatnya pada 1 Juli 2022 meninggal dunia. Terkait rencana itu, tenaga honorer se-Indonesia menggelar aksi protes.
Abdullah Azwar Anas, sebagai pengganti Tjahjo Kumolo menjabat Menpan RB akhirnya mengeluarkan kebijakan baru yakni membatalkan rencana penghapusan tenaga honorer tersebut.
Terkait kebijakan ini, Azwar mengatakan, pemerintah tengah memikirkan opsinya. Azwar menjelaskan, sebelumnya ada tiga opsi yang disiapkan untuk honorer.
Opsi pertama, seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Namun opsi itu dinilai tidak mungkin, lantaran bisa menambah beban keuangan negara.
Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Tak Berhentikan Honorer
Opsi selanjutnya, seluruh tenaga honorer akan diberhentikan. Opsi ini dianggap bisa mengganggu pelayanan publik, karena banyak tenaga honorer di daerah yang bisa membantu pelayanan publik.
Untuk opsi terakhir, tenaga honorer diangkat sesuai prioritas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan dan kesehatan. Opsi ini sudah mulai berjalan sejak 2022.
“Kemarin kami sudah siapkan 700 ribu formasi bagi kesehatan dan pendidikan, tetapi yang terserap yang diusulkan daerah hanya 400 ribu,” terang Azwar.
Azwar berharap ke depannya, daerah segera mengusulkan PPPK. Apalagi pemerintah akan menambah formasi PPPK menjadi 1 juta lebih formasi pada 2024.
“Tentu tenaga non ASN tidak hanya guru dan kesehatan, di banyak tempat juga banyak. Kita siapkan opsi terbaik tanpa menambah anggaran, dan tanpa pemberhentian. Sehingga mereka tetap ada di tempatnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, almarhum Tjahjo Kumolo saat masih menjabat Menpan RB memutuskan menghapus tenaga honorer pada 2023.
Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.
Baca juga: Menpan RB Sebut Indonesia akan Menjadi ‘Republik Honorer’