Motor Boleh Lintasi Jembatan II yang Nyaris Ambruk

Tanjungpinang, ulasan.co – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akhirnya mengambil kebijakan yang beresiko terhadap Jembatan II Pulau Dompak yang nyaris ambruk.

Padahal sejak 7 Agustus 2019 jalan menuju jembatan itu ditutup pascaterkuaknya puluhan tiang pondasi jembatan yang rusak parah.

“Sejak lima hari lalu motor atau kendaraan roda dua sudah boleh melintasi jembatan itu,” kata anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Azmi, di Tanjungpinang, Jumat (30/8).

Azmi mengatakan akses jembatan itu dibuka untuk kendaraan roda dua berdasarkan permintaan masyarakat.

Namun penggunaan jembatan itu masih dibatasi, tidak boleh kendaraan berkonvoi melintasinya.

“Harus teratur masuk jembatan, tidak bokeh konvoi,” ujarnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kepri, Hendrija mengatakan tim ahli dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat sudah melakukan kajian terhadap jembatan itu. Ratusan tiang pondasi dalam kondisi rusak.

Jembatan tersebut tetap diawasi oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kepri.

“Masyarakat tetap harus berhati-hati melewati jembatan itu,” ucapnya.

Informasi yang diperoleh Ulasan, tahun ini Pemprov Kepri tidak akan memperbaiki fisik yang rusak pada jembatan itu. Anggaran yang diajukan Dinas PUPR Kepri pada anggaran perubahan tahun 2019 mencapai belasan miliar rupiah, namun hanya disetujui Rp1,9 miliar.

Anggaran itu hanya akan digunakan untuk kajian ketahanan seluruh jembatan penghubung Pulau Dompak dengan pusat Kota Tanjungpinang.

Pewarta: Engesti