Hukum  

MUI Kepri: Higgs Domino Itu Judi, Harus Cepat Diselidiki

Dr. Suryadi, S.Pi., MH, Sekertaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Sekertaris Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Suryadi, S.P., M.H. meminta agar pemerintah Provinsi Kepri maupun Pemda se-Kepri untuk menyelidiki perjudian pada permainan Higgs Domino Island.

Suryadi menilai bahwa Higgs Domino Island dapat dinilai sebagai perjudian. Hal itu karena adanya transaksi serta ketergantungan pada peruntungan diri pemain. Menurutnya, perjudian sangat dilarang di Indonesia.

“Kalau kita lihat memang dari beberapa media yang sudah dilansir di media portal, dan juga lembaga-lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia maka itu adalah perjudian. Karena itu adalah perjudian maka di negara Indonesia, itu adalah terlarang,” jelasnya, saat dijumpai di kampus UMRAH, Rabu (30/06).

Selain itu, Higgs Domino yang dapat dimainkan hanya dengan menggunakan gawai itu sangat berpotensi untuk merusak berbagai kalangan masyarakat. Saat ini, suasana pandemi sangat mendukung jalannya berbagai aktivitas melalui gawai.

“Kalau kita lihat prakteknya, Higgs Domino ini rentan sekali terjadi di semua kalangan, baik anak-anak maupun orang dewasa,” ujar pria yang juga merupakan staf khusus Rektor UMRAH itu.

Ia pun menyimpulkan bahwa perjudian tersebut sangat berbahaya lantaran tidak mengenal waktu dan tempat. Asalkan memiliki kuota internet dan gawai, masyarakat dapat mengakses dunia perjudian tersebut.

Lanjutnya, secara konstitusional, berdasarkan pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), setiap permainan yang kemungkinan untuk mendapatkan keuntungannya adalah bergantung pada peruntungan atau kemahiran pemain dan melibatkan pertaruhan di dalamnya, maka perbuatan tersebut adalah judi.

Suryadi pun meminta agar pemerintah Provinsi Kepri dan juga Pemerintah daerah di Provinsi Kepri untuk dapat membentuk tim khusus guna menyelidiki perjudian tersebut.

Baginya, peran pemerintah sangat penting dalam mencegah perjudian di negeri segantang lada, Kepulauan Riau.