Tanjungpinang – PT Pelni Cabang Tanjungpinang mulai menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai syarat keberangkatan bagi calon penumpang yang akan berlaku sejak 1 September 2021.
Kepala Operasi PT Pelni Cabang Tanjungpinang Suharto mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu merupakan anjuran Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Menurutnya, aplikasi itu merupakan syarat yang wajib dipenuhi oleh calon penumpang terhitung sejak Rabu (01/09) mendatang. Penggunaan aplikasi itu bertujuan untuk melakukan validasi syarat keberangkatan calon penumpang.
“Mulai kita gunakan terhitung per September ini,” jelasnya di Kantor PT Pelni Cabang Tanjungpinang, Selasa (31/08).
Baca juga: Pelni Operasikan Tiga Kapal Perintis di wilayah Kepulauan Riau
Melalui aplikasi itu, kata Suharto, pihaknya akan dapat melihat data vaksinasi serta status PCR calon penumpang. Hal itu tentunya mempermudah jalannya proses administrasi.
Kendati demikian, pihaknya tetap menyediakan layanan validasi secara manual. Layanan tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak memungkinkan memiliki aplikasi tersebut. Misalnya saja saat tidak adanya perangkat pendukung atau ponsel yang memadai.
“Kita cek manual KK, kartu vaksin, dan persyaratan lainnya,” ujarnya.
Apabila tidak lolos dalam validasi syarat keberangkatan, maka calon penumpang tidak dibenarkan untuk melanjutkan perjalanan.
Pewarta: Muhammad Chairuddin
Redaktur: Albet