TANJUNGPINANG – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja) akan berkoordinasi dengan semua pihak dalam memberantas narkoba di daerah tersebut.
Hal ini disampaikan Lis-Raja saat debat kedua di CK Tanjungpinang Hotel, Senin malam 18 November 2024.
Narkoba merupakan musuh masyarakat dan bangsa yang bisa menghancurkan satu negara. Karena itu narkoba tidak akan dibiarkan merusak masyarakat Tanjungpinang. Narkoba harus diberantas dari kota ini.
Lis-Raja komitmen memberantas peredaran narkoba di Tanjungpinang. Salah satu yang akan dilakukan secara kontiniu adalah tindakan preventif dan preemtif adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah atau menanggulangi masalah narkoba ini.
Kemudian Lis-Raja akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak untuk memberantasnya.
Lis juga akan mencegah sejal dini mulai dari tingkat SD dan SMP. Maka tindakan preventif atau pencegahan akan dilakukan dimulai dengan melakukan pembinaan dan sosialisasi kegiatan hal-hal yang berkaitan dengan bahaya narkoba mulai dari SD dan SMP.
“Tentunya memberikan contoh-contoh konkrit agar persoalan narkoba ini menjadi momok bagi anak-anak kita,”
“Yang kedua adalah berkaitan dengan persoalan narkoba yang beredar. Tentunya kita harus bekerja sama dengan BNN dan juga aparat secara intensif untuk melakukan upaya-upaya agar peredaran narkoba di Tanjungpinang ini dapat benar-benar kita hentikan,” ujarnya.
Pemkot Tanjungpinang harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait di pihak kepolisian, Kejaksaan, intansi lain dan juga terhadap organisasi untuk menjaga ketat pintu masuk narkoba.
Tentu saja keterlibatan masyarakat, orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anaknya sehingga tidak terjerumus.
Baca juga: Lis-Raja Akan Benahi Tanjungpinang yang Salah Urus
Maka pengentasan narkoba akan dilakukan dengan mempersempit ruang masuknya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantasnya.
“Dengan upaya yang baik dan kordinasi yang bagus, kita akan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kota Tanjungpinang yang kita cintai ini,” jelasnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News