TANJUNGPINANG – Seorang oknum TNI berinisial LS terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perempuan di salah satu hotel di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Awal Sya’ban Harahap mengatakan, LS bersama rekannya berinisial FF diduga melakukan pemerasan terhadap korban seorang perempuan berinisial NF pada Selasa (31/5).
Ia menjelaskan, LS memergoki korban saat berada di salah satu hotel di Tanjungpinang. Saat itu korban sedang bersama FF yang tak lain adalah rekannya sendiri. LS mengaku sebagai anggota kepolisian dan sontak melakukan pemeriksaan.
“Terlapor mengetuk pintu kamar tersebut dan terlapor masuk ke dalam kamar pelapor dengan mengaku sebagai anggota Polres,” ungkap AKP Awal, Rabu (1/6).
Baca juga: Kasus Pencabulan Paling Menonjol di Natuna Selama Tahun 2021
Kemudian, LS langsung mengambil handphone dan dompet milik pelapor dengan ancaman bahwa pelapor telah melakukan prostitusi online. Akan tetapi, hal itu ditepis oleh NF. Ia mengatakan, hari itu ia tidak sedang membuka jasa tersebut karena sedang menstruasi.
“Terlapor tidak percaya, kemudian terlapor menyuruh pelapor untuk membuka celana di dalam kamar mandi setelah itu terlapor baru percaya,” lanjut AKP Awal.
Tak sampai disitu, terlapor menyuruh teman korban untuk turun meninggalkan mereka. Setelah itu, terlapor meminta NF melakukan tindakan asusila. Akibat kejadian malam itu, NF mengalami kerugian senilai Rp2 juta.
“Motif kejahatan ekonomi sasaran kejahatan barang berharga modus operandi mengancam,” tutur Kasatreskrim.
Tak berselang lama, pihak kepolisian langsung mengamankan keduanya di sekitaran Komplek Ruko D’Green City Kota Tanjungpinang. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatan tersebut dan telah berencana memeras korban.
Setelah diamankan, kedua belah pihak kini telah berdamai dan para terlapor telah mengembalikan barang milik korban. Sementara oknum TNI tersebut telah diserahkan ke pihak berwenang.
“Sudah damai. Dikembalikan HP-nya. Tapi masih wajib lapor,” pungkasnya.