BATAM – KPU Kota Batam resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Batam tahun 2024. Pasangan calon (paslon) Nuryanto-Hardi S Hood (NADI) mendapatkan nomor urut 1, dan lawannya Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra (ASLI) nomor urut 2.
Penetapan nomor urut tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Hotel Aston, Kota Batam, Senin 23 September 2024. Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrean oleh masing-masing paslon, untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut.
“Setelah dilakukan pengundian, pasangan NADI memperoleh nomor urut 1 dan pasangan ASLI memperoleh nomor urut 2,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi.
Mawardi menyebutkan, pengundian dan penetapan nomor urut paslon merujuk pada surat dinas KPU RI nomor 2045 tentang Standar Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut yang diterbikan pada 17 September 2024.
“Tahapan ini diakhiri dengan pembacaan berita acara dan surat keputusan,” sambung dia.
Ia melanjutkan, tahapan penyelenggaraan Pilkada akan dilanjutkan dengan tahapan pelaksanaan kampanye yang akan dilaksanakan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
“Tahapan kampanye akan dilaksanakan tiga hari setelah penetapan nomor urut paslon. tahapan ini akan dilaksanakan kurang lebih selama 59 hari,” terang Mawardi.
Pewarta: Irvan Fanani