BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melakukan patrol, razia, hingga pendataan di Kampung Aceh, Batam.
Patroli Polda Kepri tersebut merupakan bagian dari inisiatif untuk mengubah Kampung Aceh yang terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba untuk menjadi Kampung Sehat Madani.
Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, menyebutkan bahwa dalam operasi yang digelar, Kamis 07 November 2024 bersama petugas gabungan dari Polda Kepri dan Forkopinda Tingkat Daerah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait tindak pidana, seperti alat isap sabu, kendaraan bermotor tanpa surat-surat, serta mesin gelper (permainan perjudian).
Selain itu, kata Anggro, pendataan warga di Kampung Aceh jga dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar perencanaan program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari peredaran narkoba bagi masyarakat,” kata AKBP Anggoro Wicaksono.
“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Program Astacita Presiden, dengan fokus utama pada pencegahan dan pemberantasan narkotika,” tambah dia.
Ia menambahkan bahwa melalui program ini, diharapkan tercipta perubahan positif dan berkelanjutan bagi warga, serta meningkatkan kualitas hidup di berbagai sector,:P
AKBP Anggoro juga mengungkapkan bahwa penindakan telah dilakukan terhadap beberapa individu di enam RT dalam RW 14 yang terindikasi menggunakan narkoba. “Kami bertekad menjadikan kampung ini sebagai Kampung Sehat Madani, bebas dari narkoba,” ujarnya.
Ia menambahkan, barang bukti berupa bong bekas pakai dan barang lainnya telah diamankan dan dibawa ke Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Beberapa individu yang terkonfirmasi positif narkoba juga telah dibawa untuk menjalani proses rehabilitasi, diharapkan mereka bisa terbebas dari ketergantungan narkoba.
Dalam operasi yang sama, Polda Kepri juga berhasil mengungkap praktik perjudian konvensional. Tim Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan sejumlah mesin gelper yang digunakan untuk perjudian.