Tanjungpinang – Oknum dosen dalam video panas di Tanjungpinang telah menjalani proses penindakan oleh perguruan tinggi tempat ia mengajar.
Salah satu pejabat kampus setempat mengatakan, pihaknya langsung memproses oknum itu usai mengetahui video tersebut beredar.
“Yang bersangkutan sudah kita panggil dan proses,” ujarnya di Tanjungpinang, Jumat (17/12).
Baca juga: Heboh, Video ‘Panas’ Oknum Dosen di Tanjungpinang
Ia menyebutkan, pihaknya juga mengaku mencabut kewenangan oknum dosen di video berdurasi 1 menit 05 detik tersebut. Bahkan, oknum dikabarkan sudah tidak lagi melakukan aktivitas yang berhubungan dengan perguruan tinggi tempatnya mengajar.
“Putusan sanksi akan ditentukan pada sidang yang akan berlangsung Selasa (21/12) mendatang. Tapi saat ini aktivitasnya di kampus dihentikan,” ungkapnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan 3 Mahasiswi, Dosen Unsri Inisial R Jadi Tersangka
Video panas oknum dosen tersebar sejak Selasa (14/12) lalu. Dalam video itu tampak seorang laki-laki dan perempuan yang melangsungkan video call atau panggilan video. Keduanya terlihat tanpa busana. Selain itu, keduanya melakukan gerakan-gerakan erotis.