Oknum Guru Ngaji Cabuli Dua Santriwati di Batam

pelaku ditangkap
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ulasan.co/Canva)

BATAM – Salah seorang oknum guru mengaji bernisial MS (53) di Kota Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi karena tega mencabuli dua santriwati yang masih di bawah umur.

Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar tujuh bulan lalu di salah satu toilet musala tempat korban mengaji. Akibatnya, korban mengalami trauma serta lecet di bagian alat vital.

“Pelaku memanggil korban ke dalam toilet dan mengunci pintu, di dalam toilet itu pelaku melakukan aksinya,” kata Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/07).

Ia menuturkan, pelaku sempat mengancam korban agar tidak membuka suara terkait perbuatannya.

“Pelaku juga sempat mengancam korban dengan mengatakan, ‘Jangan memberitahu kepada siapa-siapa ya’ sehingga korban merasa takut dan baru kali ini terungkap,” ujar Yudi Arvian.

Baca juga: Sering Nonton Video Seksi, Oknum Guru Ngaji di Batam Cabuli 10 Anak Panti Asuhan

Perbuatan pelaku itu diketahui oleh orang tua korban dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Nongsa. Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku pada Rabu (13/07).

“Sesampainya di rumah pelaku, unit opsnal Reskrim Polsek Nongsa langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Nongsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (*)