Ombudsman Sarankan Gubernur Kepri Ajukan Syarat Perjalanan Terbaru

Kepala Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari. (Foto: Ardiansyah Putra/Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Kepala Ombudsman Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Parroha Patar Siadari menyarankan Gubernur Kepri untuk segera meminta keringanan syarat perjalanan ke Pemerintah Pusat.

Hal itu disampaikan Lagat, lantaran pihaknya banyaknya menerima aduan dari masyarakat karena kesulitan untuk berpergian ke luar daerah karena ketiadaan vaksin booster.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk melakukan perjalanan dan juga mendapatkan hak pelayanan kesehatan seperti ketersediaan vaksinasi.

“Dengan tidak adanya vaksin dan peraturannya masih sama, hak orang untuk berpergian jadi terkendala,” ucap Lagat.

Lagat mengatakan, sesegera mungkin monatorium peraturan baru harus segera dikeluarkan untuk meringankan masyarakat mendapatkan haknya.

“Ini masalah serius, masyarakat ingin berpergian seperti urusan bisnis atau urusan keluarga jadi terkendala,” ungkapnya, saat ditemui, Kamis (29/10)

“Kami akan segera menyurati gubernur, untuk mengajukan monatorium ke pusat soal aturan perjalanan terbaru karena vaksin kosong,” sambungnya.

Ia menyanyangkan, permintaan monatorium aturan baru perjalanan oleh Pemerintah Daerah ke Pemerintah Pusat lamban.

Baca juga: Masyarakat Minta Keringanan untuk Bepergian Tanpa Vaksin Booster

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad sudah menanggapi hal itu. Ia akan meminta kelonggaran aturan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk mengeluarkan kebijakan baru soal syarat perjalanan.

Permintaan tersebut, akan ia sampaikan dikarenakan vaksin di Indonesia masih kosong sementara kasus Covid-19 sudah melandai.

“Karena pemerintah pusat sudah tidak bisa lagi menyediakan vaksin. Maka kita dorong untuk buat kebijakan baru soal aturan perjalanan,” kata Ansar, saat ditemui di Hotel CK kemarin.

Ansar menyampaikan, secara pribadi dirinya tidak dapat memastikan apakah masyarakat dapat berpergian tanpa vaksin booster.

“Ini kan aturan bukan di saya, adanya di pusat. Tapi kita akan segera minta kebijakan baru soal keberangkatan,” ucapnya.

Ansar berharap, pemerintah pusat bisa memberikan kelonggaran dan membuat kebijakan baru untuk syarat perjalanan.

Baca juga: Vaksin Kosong, DPRD Kepri Desak Gubernur Sesuaikan Aturan Perjalanan