Optimalkan PAD, Bapenda Batam Gelar Sosialisasi Kepatuhan Bayar Pajak

BATAM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk ‘Optimalisasi Pajak Daerah Melalui Kepatuhan Pembayaran Pajak Daerah Tahun 2024″ yang berlangsung di Hotel AP Premier, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis 25 Januari 2024.

Sekretaris Bapenda Kota Batam, M. Aidil Sahalo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan menumbuhkan kesadaran Wajib Pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban perpajakan di Kota Batam.

“Kegiatan ini dihadiri lebih dari 300 wajib pajak dari berbagai sektor mata pajak seperti wajib pajak hotel, hiburan, jasa boga dan parkir,” kata Aidil.

Aidil melanjutkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka untuk membayar pajak, baik dari sisi waktu maupun dari sisi nilai pajak.

Adili meyakini, dengan meningkatkan kepatuhan para wajib pajak, akan memberikan kontribusi terhadap target capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batam tahun 2024.

“Targer PAD kita tahun ini sebesar sebesar Rp1,712 triliun, atau meningkat sekitar Rp54 miliar dibandingkan tahun 2023 yakni sebesar Rp1,658 triliun,” sebutnya.

Aidil menambahkan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga mengingatkan kepada para wajib pajak, yang masih memiliki piutang pajak untuk segera melakukan pelunasan.

Bapenda Kepri optimis, capaian PAD Kota Batam tahun 2024 dapat mencapai lebih dari 90 persen seperti tahun sebelumnya.

“Tidak lupa juga kami juga mengingatkan kepada para WP, bahwa kami akan menagih utang piutang lama yang belum tertagih atau masih berada di WP, dengan melakukan penagihan dan pengawasan langsung terhadap WP yang memiliki tunggakan,” kata Aidil

“Sesuai dengan rencana aksi yang sudah ditetapkan oleh KPK, tahu ini kami menargetkan bisa menagih piutang pajak antara Rp60 miliar sampai Rp70 miliar dari seluruh sektor mata pajak,” tambahnya.