Panwascam Bintan Perkuat Pemahaman Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Puluhan anggota Panwascam di Bintan, Kepri ikuti kegiatan pembinaan dan penguatan kode etik penyelenggaran Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Bintan. (Foto: Andri DS/Ulasan.co)

BINTAN – Puluhan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) mendapat pembinaan dan penguatan kode etik penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu).

Pembinaan diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan di Bhadra Resort berada di Toapaya, Bintan, Jumat (28/07).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan, Ondi Dobi Susanto mengatakan, pembinaan dan penguatan terkait kode etik, salah satu upaya untuk mempersiapkan diri anggota Panwascam terhadap integritasnya.

Karena penguatan dan pembinaan perlu dilakukan, karena berimplikasi kepada prilaku anggota Panwascam terhadap penyelenggara Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Sebelumnya, kita sudah melakukan pembinaan melalui simulasi kepada Panwascam. Seperti menerima laporan pelanggaran, lampiran hasil pengawasan, hingga ke klarifikasi,” kata Ondi Dobi Susanto.

Sebagai penyelenggara Pemilu, pesan dia, harus menjaga integritas diri. Maka secara otomatis menjadi etika pada diri sendiri selama Pemilu berlangsung.

“Bagaimana kita menghadapi peserta Pemilu, bagaimana kita menghadapi masyarakat, dan bagaimana kita menghadapi sesama peserta Pemilu,” sebut dia.

Baca juga: Bawaslu Kepri Gelar Workshop Pengawasan Partisipatif Sukseskan Pemilu 2024